Nanang Suryana Saputra
Nanang Suryana Saputra
  • Mar 17, 2022
  • 3506

Pantai Madasari Pangandaran Jadi TKP Penangkapan 1 TON Narkotika Jenis Sabu

PANGANDARAN   - Pantai Wisata Madasari Kabupaten Pangandaran jadi TKP Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menggagalkan penyelundupan 1.000 kilogram sabu. “Barang bukti dalam kotak tersimpan didalam 66 karung plastik dengan berat bruto sekitar 1 Ton, ” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Johannes R Manalalu, Rabu (16/ 03/ 2022).

Berawal dari adanya informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran Narkoba Jaringan Internasional Sabu asal Negara Iran yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat, sehingga Pihak Kepolisian Polda Jabar dengan sigap melakukan pelacakan. 

Adapun informasi yang diterima  sebagai berikut:

1. Akan adanya Kapal dari Iran dengan muatan 1000 kg (1 Ton) Narkotika Jenis Sabu yang akan di distribusikan ke Indonesia melalui perairan Internasional.

 2. Didapat adanya beberapa nomor handphone yg akan digunakan yaitu:

3. Berdasarkan informasi yang diterima adanya transaksi yang dilakukan dilaut dengan metode _Ship to ship_  diseputaran dekat dengan perairan Selatan Jawa Barat,  

Menurut Johanes, selanjutnya Tim melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan Jawa Barat, dan sekitarnya sampai kemudian berhasil menangkap 5 orang Tersangka dan barang bukti berupa Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto sekitar 1000 kg, yang disembunyikan di dalam perahu dengan  dibungkus karung plastik, lokasinya berada di Pantai Madasari Pangandaran yang sebelumnya telah diangkut pakai perahu nelayan tradisional secara estafet dari sebuah kapal ikan di perairan Internasional.

Berdasarkan  informasi yang dihimpun dilapangan, 5 (lima) orang yang diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu tersebut telah diamankan Pihak Kepolisian dengan identitas MH pria (25) Merupakan WNA Asal Iran, dua orang tersangka warga Desa Ciliang  Kecamatan Parigi  DH pria (42) berperan pengatur pergerakan barang, NS Wanita (27) membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil, dua orang tersangka lainya merupakan warga Desa Cijulang Kecamatan Cijulang dengan inisial HH pria (29)sebagai supir dan AH Pria( 28)sebagai supir.

Barang bukti 66 karung yang berisi kotak - kotak yang diduga Sabu dengan perhitungan kasar Berat Bruto 1000 kg (1 Ton)  dan  Kapal perahu motor nelayan bertuliskan SeaGipsy kini di amankan pihak Kepolisian, danTim kemudian Memindahkan BB ke Polda Jawa Barat untuk Melaksanakan penghitungan BB - Melakukan status quo BB serta Mencari tersangka lainnya(***/MISG)

Bagikan :

Berita terkait

MENU