Kasus Dua Anak Meninggal Pasca Penyuntikan Covid 19, Ini Kata Komnas KIPI

    Kasus Dua Anak Meninggal Pasca Penyuntikan Covid 19, Ini Kata Komnas KIPI

    JAKARTA - Terkait dengan adanya pemberitaan meninggalnya dua anak pascapenyuntikan vaksin COVID-19, pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Pemerintah berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi ke depan.

    Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Hindra Irawan Satari, kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kasus meninggal yang disebabkan vaksinasi COVID-19.

    “Data Komnas KIPI hingga 30 November 2021 menunjukkan sebanyak 363 KIPI Serius yang dilaporkan di seluruh provinsi di Indonesia. Namun kasus meninggal (sampai saat ini) belum ada, ” kata Hindra (1/1/2022).

    Sebagai lembaga yang kredibel dan independen, Komnas KIPI bertugas untuk melakukan kajian kausal. Laporan yang akurat, lengkap serta cepat dapat membantu untuk menegakkan diagnosis.

    Berdasarkan dengan laporan kasus meninggal yang diduga akibat vaksinasi di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Bone, pihaknya menyatakan telah melakukan audit bersama dengan Komda KIPI dan Dinas Kesehatan setempat pada tanggal 30 Desember 2021.

    Hasilnya setelah di investigasi, keduanya tidak terkait dengan vaksinasi COVID-19. Hindra mengatakan kasus kematian di Kabupaten Jombang disimpulkan unclassifiable atau tidak cukup data.

    Sementara kasus kematian di Kabupaten Bone disimpulkan koinsiden dengan penyakit jantung bawaan. Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi juga mengatakan bahwa antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah.

    Untuk itu, Nadia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Komnas KIPI di tingkat Nasional dan  Komisi Daerah (Komda) KIPI untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

    “Bagi penerima vaksinasi yang merasakan adanya efek samping pascavaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun, ” kata Nadia.(***)

    PANGANDARANRAN JAWA BARAT BANDUNG VAKSIN
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Tim Penyidik Polda Jawa Barat Bakal Periksa...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polsek Ciampel, Aipda Handri Juniawan Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Di Wilayah Desa Kutamekar.
    Polsek pasawahan  Bhabinkamtibmas desa Lebak Anyar  kec.pasawahan Aiptu Didin Haerudin sambang tokoh masyarakat sekaligus himbauan kamtibmas agar waspada kejahatan seperti curanmor siang hari
    Polres Karawang, Bhabinkamtibmas Desa Kutanegara Aiptu Suhandi  Melaksanakan Giat Sambang Pos Ronda Cegah Kriminalitas Malam Hari Ke Petugas Ronda Di Wilayah Desa Kutapohaci.
    Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Sukaresik Pantau Obyek vital
    ANGGOTA POLSEK PAGERAGEUNG MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS*

    Tags